Rabu, Oktober 15, 2008

Dedikasi Seorang Guru (2)

http://health.groups.yahoo.com/ group/pdskji_sub/message/137

SEMARANG- Setelah mengejar secara intensif, tewasnya dokter Arya Hasanuddin (44) dan sopirnya, Sudarto (27), dapat diungkap petugas gabungan Resmob Polwiltabes Semarang dan Polresta Semarang Selatan. Dua orang tersangka ditangkap di dua tempat terpisah.

Keduanya adalah Srigogo Anggoro (41), warga Kampung Cerewet, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, dan Achmad Sukandar (47). Warga Wisma Jaya Jalan Kusuma Selatan Aren Jaya, RT 8 RW 3, Bekasi Timur.

Tersangka Anggoro terpaksa ditembak kaki kirinya karena berusaha kabur dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin Kanit Resmob Polwiltabes Semarang AKP Yahya R Lihu, di rumahnya, Kamis (4/9) sekitar pukul 03.30.

Penangkapan tersangka utama yang merencanakan dan membunuh psikiater kondang dan sopirnya itu, setelah polisi membekuk Achmad Sukandar.

Sukandar dibekuk petugas yang terdiri atas dua tim yakni Aiptu Janadi, Bripka Sugeng, Briptu Andik, Iptu Hengki, Aiptu Suherman, Bripka Hariyanto, dan Briptu Dwi Yudi, di Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (3/9) sekitar pukul 23.30.

Keduanya lantas dibawa ke Semarang untuk menjalani pemeriksaan. Mereka tiba di Mapolwiltabes Semarang sekitar pukul 21.00. Kepada polisi, Sukandar dan Anggoro menuturkan, pembunuhan itu lantaran keduanya ingin menguasai harta korban.

Kejadian itu berlangsung di kamar 902 Hotel sAlam Indah Semarang. Kali pertama, pelaku menghabisi Sudarto dengan cara menjerat leher dengan kawat. Selanjutnya, pelaku membekap dokter Arya dengan bantal hingga korban kehabisan napas.

Sebelum melakukan aksi tersebut, pelaku memberikan minuman kopi yang telah dicampur dengan obat antimabuk. Sebanyak 20 butir obat antimabuk di masukan ke dalam minuman tersebut.

”Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku telah mengambil barang-barang milik korban dengan cara kekerasan. Tindak kejahatan itu dilatarbelakangi masalah ekonomi,” ungkap Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum didampingi Kapolresta Semarang Selatan AKBP Drs Guruh Ahmad Fadiyanto MH saat menggelar pengungkapan kasus tersebut, Kamis (4/9).

Membagi Hasil

Uang sebanyak Rp 60 juta, sebuah cincin emas, dua ponsel, sebuah handycam, pulpen, dan tas milik korban disikat tersangka. Keduanya membagi hasil kejahatan itu. Sukandar mendapatkan bagian Rp 37 juta, handycam, pulpen, dan tas. Sedangkan Anggoro memperoleh Rp 23 juta, dua cincin emas, dan dua ponsel.

Hasil kejahatan itu, oleh Anggoro dibelikan sebuah mobil Daihatsu Feroza B-1166-ZQ, yang kini disita polisi sebagai barang bukti.
Dituturkan oleh Agus Rohmat, tersangka menjanjikan dapat mendatangkan jin dalam sebuah transaksi ritual di Hotel Alam Indah.

”Dokter Arya meminta bantuan tersangka untuk memanggil jin. Untuk transaksi ritual tersebut, tersangka meminta bayaran Rp 70 juta. Namun korban menawar dan disepakati menjadi Rp 40 juta. Pada saat peristiwa pembunuhan itu, korban membawa uang Rp 60 juta.''

Setelah terjadi kesepakatan, mereka lantas bertemu pada 30 Agustus. Kedua tersangka meluncur ke Semarang dari Bekasi. Setelah berpindah penginapan karena gagal melakukan ritual memanggil jin, mereka pindah ke Hotel Alam Indah.

Di situlah korban dibunuh dengan cara diberi minuman yang dicampur obat antimabuk dan dibekap hingga tewas. ”Saya jengkel karena dia (Arya-red) menghina dan akan menginjak-injak saya kalau tidak bisa mendatangkan jin. Bahkan dia mengancam akan memotong alat kelamin saya,” ujar Anggoro. (H21,H40, H23-60)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Jangan pernah percaya cerita seorang pembunuh. Tidak pernah ada pembunuh yang "jujur", kecuali pembunuh insaf.
Pengakuan pembunuh itu menurut saya ngawur. Seorang dokter Arya yang ahli hypnosis tidak mungkin kehilangan kontrol sampai mengancam mau nginjak-nginjak dan mau motong alat kelamin hanya gara2 ga berhasil manggil jin. Kalau memang niatnya mau membuktikan bahwa jin tidak bisa dipanggil, kenapa mesti marah-marah sampai mengancam segala ketika jinnya tidak datang??
Pembunuh bodoh selalu bikin alibi yang bodoh pula..
Semoga Dr. Arya diterima disisi Allah sesuai amal dan ibadahnya..
Amin